DONGGALA,netiz.id – Kelvin Soputra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan upacara peresmian pelantikan 35 anggota DPRD lainnya pada Jum’at (30/08/24)
Penunjukan Kelvin diumumkan melalui keputusan Partai Perindo yang tercantum dalam surat bernomor 054/D.1/DPD.PERINDO/VII/2024. Surat ini merujuk pada surat DPRD Kabupaten Donggala dengan nomor 388.170/U/DPRD-II/VIII/2024, yang diterbitkan pada 12 Agustus 2024.
Surat tersebut berisi permohonan untuk usulan Pimpinan Sementara dalam rangka pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD guna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Donggala masa bakti 2024-2029.
Kelvin Soputra, yang dikenal sebagai salah satu kader muda potensial Partai Perindo, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan membawa perubahan signifikan dalam kepemimpinan DPRD Donggala selama periode ini.
Sebelumnya, Kelvin Soputra menjabat sebagai anggota biasa dan tergabung dalam fraksi Gabungan, yaitu Fraksi Satu Hati Nurani. Pada periode sebelumnya, Partai Perindo hanya meraih satu kursi, namun pada periode 2024-2029, partai tersebut berhasil meraih empat kursi. (KB)




