JAKARTA,netiz.id — Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu memimpin kegiatan Pendampingan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Palu di Jakarta pada Kamis, (18/01/24)
Pada kesempatan tersebut, dilakukan persamaan persepsi antara Bappeda Kota Palu, Inspektorat Daerah Kota Palu, dan Bagian Organisasi Kinerja RB Setda Kota Palu, terkait evaluasi SAKIP OPD dan Pemerintah Kota Palu.
Sekretaris Kota Irmayanti menyampaikan bahwa persamaan persepsi bertujuan agar SAKIP Kota Palu sejalan dalam perencanaan, penyusunan, pelaporan, dan evaluasi.
“Saat ini, SAKIP Kota Palu memiliki nilai B, dan Wali Kota mengharapkan peningkatan menjadi A,” Ungkapnya
Rahmawati Tabran, Analis Kebijakan Sub Bagian Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kota Palu, menekankan bahwa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) harus disusun dalam bentuk soft copy hingga 24 Februari 2024, untuk ditinjau oleh Inspektorat Daerah Kota Palu.
“Batas penginputan LAKIP di aplikasi e-SAKIP REVIU milik Kemen PANRB adalah 28 Februari 2024,” Ucapnya
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu melaksanakan Bimtek penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palu Tahun Anggaran 2023, diikuti dengan penguatan SAKIP dan LAKIP melibatkan 41 OPD di Jakarta. Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Palu dan Kemen PANRB untuk meningkatkan SAKIP menuju nilai A. (TIM)




