MOROWALI, netiz.id – Kasus pembakaran bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Morowali memasuki babak baru. Kali ini, pelaku NKDA yang juga ibu kandung dari bayi tersebut mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian terjadi pada hari Senin (5/6/23), sekitar pukul 00.30 WITA. Pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki tanpa didampingi oleh siapapun di kos tempat tinggalnya. Namun, bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Setelah itu, pelaku membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos. Pada pukul 05.00 WITA, pelaku membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.
Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa (6/6/23), pukul 17.00 WITA, ketika pemilik kos, NH (50 tahun), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. NH terkejut dan segera berteriak, sehingga warga sekitar berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada pukul 20.00 WITA, terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA yang juga ibu kandung dari bayi tersebut.
Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto SIK.MH, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tutup Kapolres. (KB/*)




