Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2025

Pemprov Sulteng Fasilitasi Rencana Hibah Aset PDAM Donggala ke PDAM Kota Palu


					Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana hibah aset PDAM Donggala kepada PDAM Kota Palu, di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM., memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana hibah aset PDAM Donggala kepada PDAM Kota Palu, di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/10/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong sinergi antar daerah dalam pengelolaan air bersih. Salah satunya melalui pembahasan rencana hibah aset PDAM Donggala kepada PDAM Kota Palu, yang dibahas dalam dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (21/10/25).

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya di , yakni Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman (BPKP), Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III), serta unsur dari Pemkab Donggala, , Pemkab , dan .

Dalam arahannya, Dr. Rudi Dewanto menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antar pemerintah daerah dan instansi teknis agar proses hibah aset berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan.

“Hibah harus didasarkan pada kejelasan status dan dokumen yang sah agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Hasil rapat menyepakati bahwa Pemkab Donggala akan menyiapkan surat penjelasan terkait proses penataan aset yang sedang berlangsung, termasuk aset yang masih dikelola oleh PDAM Donggala. Surat tersebut akan menjadi klarifikasi atas surat tahun 2024 yang telah dikirim sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa hibah aset belum dapat direalisasikan pada tahap ini.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen Pemkab Donggala dalam melakukan penataan dan inventarisasi aset daerah secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan hibah.

Melalui koordinasi lintas pemerintah daerah ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam penyelesaian administrasi aset dan terbangun kolaborasi yang kuat guna memperkuat air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah