PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong sinergi antar daerah dalam pengelolaan layanan air bersih. Salah satunya melalui pembahasan rencana hibah aset PDAM Donggala kepada PDAM Kota Palu, yang dibahas dalam rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (21/10/25).
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya di Sulawesi Tengah, yakni Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman (BPKP), Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III), serta unsur dari Pemkab Donggala, Pemkot Palu, Pemkab Sigi, dan Pemprov Sulteng.
Dalam arahannya, Dr. Rudi Dewanto menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antar pemerintah daerah dan instansi teknis agar proses hibah aset berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan.
“Hibah aset daerah harus didasarkan pada kejelasan status dan dokumen yang sah agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Hasil rapat menyepakati bahwa Pemkab Donggala akan menyiapkan surat penjelasan resmi terkait proses penataan aset yang sedang berlangsung, termasuk aset yang masih dikelola oleh PDAM Donggala. Surat tersebut akan menjadi klarifikasi atas surat tahun 2024 yang telah dikirim sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa hibah aset belum dapat direalisasikan pada tahap ini.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen Pemkab Donggala dalam melakukan penataan dan inventarisasi aset daerah secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan hibah.
Melalui koordinasi lintas pemerintah daerah ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam penyelesaian administrasi aset dan terbangun kolaborasi yang kuat guna memperkuat pelayanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)




