PALU,netiz.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu pada Kamis (4/01/24) diruang kerja Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid secara langsung menandatangani kesepakatan ini bersama Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin. MoU tersebut terfokus pada pembiayaan rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang kurang mampu.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, pecandu narkoba yang mendapat bantuan akan direhabilitasi di balai-balai hasil kerjasama, termasuk Balai di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dan Balai di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tahun lalu, sebanyak 47 individu telah sukses direhabilitasi di kedua lokasi tersebut,” Ujarnya
Dengan adanya kerjasama ini, Pemkot Palu berharap dapat mengurangi jumlah masyarakat yang kecanduan narkoba.
Kepala Dinas Sosial menekankan perlunya percepatan langkah preventif untuk masyarakat yang terkena dampak, sambil mengimbau semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Palu dan melindungi diri dari bahaya narkoba.
Ia juga berharap MoU ini dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat mendapatkan perawatan yang optimal dalam upaya penanggulangan masalah narkoba di Kota Palu. Demikian Kadis Sosial Kota Palu. (TIM)




