DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala menerima bantuan Program Gerak Cepat (Gercep) Pengentasan Kemiskinan sebesar Rp 6,6 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 29 tahun 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Abd Razak, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi oleh media pada Minggu (19/11/23). Ia menyatakan bahwa penyaluran dana dilakukan melalui Dinas Sosial.
Razak menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Banawa Selatan, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung, dan Sojol.
Lebih lanjut, Razak menyatakan bahwa sasaran program ini adalah rumah tangga miskin (RTM) yang belum menerima bantuan peningkatan ekonomi/pendapatan keluarga, yang ditetapkan melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes), serta anggota keluarga usia produktif (26-64 tahun) yang berpotensi untuk meningkatkan ekonomi rumah tangganya.
“Kabupaten Donggala mendapatkan alokasi sebesar Rp 6.680.000.000 yang mencakup 668 Kepala Keluarga untuk mengajukan proposal pembelian barang sesuai keahlian masing-masing,” ucapnya.
“Setiap Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima dapat diberikan bantuan maksimal Rp 10 juta per KK,” tambahnya.
Lebih lanjut, Razak menyatakan bahwa di lima kecamatan tersebut, telah ditetapkan untuk lima desa dan Kepala Keluarga (KK), antara lain Desa Lumbulama 154 KK, Rano 143 KK, Sipi 133 KK, Siweli 143 KK, dan Bou 146 KK. Total keseluruhan adalah 719 KK.
“Terjadi perbedaan dari 668 KK menjadi 719 KK, hal ini disebabkan oleh hasil verifikasi tim di tiap desa. Sebabnya, harga permintaan RTM bervariasi, ada yang hanya 7 juta, dan tidak mencapai 10 juta. Ini akan merugikan jika dikembalikan ke provinsi, jadi Dinsos berinisiatif untuk melakukan subsidi silang untuk penambahan KK yang layak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa semua data sudah masuk dari tim fasilitator desa, dan Dinsos kabupaten telah menyerahkan ke Provinsi untuk diverifikasi lagi apakah layak menerima atau tidak.
“Ketika pihak provinsi menemukan data yang tidak dapat dibantukan, maka akan dikembalikan lagi atau dibuat perubahan,” katanya.
Program Gercep ini, yang kemarin secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Rusdi Mastura sebesar 6,6 miliar untuk Kabupaten Donggala, diterima langsung oleh Bupati Moh Yasin di halaman kantor Bupati Donggala pada kegiatan pencanangan kampung KB. (KB)




