DONGGALA,netiz.id — Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Donggala, propinsi Sulawesi Tengah akan mengalokasikan dana jaminan sosial untuk pegawai honorer di kantor Pemda, dan guru honorer.
Bupati Donggala Moh Yasin, mengatakan, dana tersebut sebagai usaha meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer.
Dia menyebutkan, pemberian dana tersebut difokuskan pada dua kelompok utama, yakni pegawai di kantor pemerintah dan guru honorer di sekolah.
“Perhatian terhadap pentingnya jaminan sosial, terutama bagi tenaga pengajar, pekerja rentan, termasuk pegawai agama seperti pendeta, akan diakomodasi dalam konsep jaminan sosial, menjadi langkah progresif untuk masa depan,” kata Bupati, Jum’at kemarin (10/11/23)
Menurut Yasin, langkah ini diambil dengan memasukkan semua pekerja rentan dalam alokasi anggaran sosial yang tercantum dalam APBD tahun 2024. Konsep jaminan kesejahteraan mencakup aspek Ketenagakerjaan dan kematian, diharapkan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pegawai Non ASN.
“Keberadaan BPJS ketenagakerjaan dianggap sebagai sarana penting, di mana keluarga yang mengalami kecelakaan dalam lingkup pekerjaan dapat memperoleh santunan,” katanya.
Selain itu, terdapat jaminan sebesar 42 juta rupiah untuk peserta yang meninggal dunia tanpa diminta. Setelah menjadi peserta selama 3 tahun, anaknya dijamin mendapatkan dukungan kuliah hingga selesai.




