Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Pelaku Pencurian di Tanjung Batu Banawa Dibekuk, Nekat Curi Laptop demi Bayar Utang Pinjol


					Saat Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang pelajar, ditangkap pada Sabtu (15/03/25). FOTO: istimewa Perbesar

Saat Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang pelajar, ditangkap pada Sabtu (15/03/25). FOTO: istimewa

, netiz.id berhasil mengamankan seorang pencurian yang beraksi di , Kecamatan , Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang , ditangkap pada Sabtu (15/03/25), sehari setelah melancarkan aksinya.

Penangkapan bermula dari laporan korban, Mediawati (33), seorang mahasiswa, yang mendapati rumahnya dibobol saat pulang sekitar pukul 18.30 WITA. Usai beraktivitas di Kota , korban terkejut mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Beberapa barang berharga miliknya, berupa dua unit laptop merek Lenovo warna silver beserta tas, serta satu unit handphone warna putih, raib digondol pencuri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Ilham segera bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan bantuan rekaman CCTV milik tetangga korban, petugas menemukan petunjuk penting. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan jaket kuning mengendarai sepeda motor Honda Scoopy masuk ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WITA.

“Dari hasil analisis rekaman, kami mengidentifikasi pelaku berinisial MP,” ungkap Aiptu Ilham pada Kamis (20/03/25)

Bersama tim, Aiptu Ilham kemudian melacak keberadaan MP dan berhasil menemukannya di sebuah barbershop di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Donggala.

Saat diinterogasi, MP perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri untuk melunasi di salah satu aplikasi pinjaman online, yakni AkuLaku.

“Pelaku mengaku menjual barang hasil curiannya melalui marketplace seharga Rp1,7 juta, lalu uangnya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman,” tambah Aiptu Ilham.

Kini, MP telah diamankan di Polres Donggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 554 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Palu Sultan Tegaskan MBG Tetap Berjalan dengan Pengawasan Ketat

27 Februari 2026 - 19:27

Sultan Amin Badawi

Elisa Bunga Allo: DPRD Sulteng Siap Bersinergi dengan Polda Jaga Keamanan

27 Februari 2026 - 18:04

Ellisa Bunga Allo

85 Peserta Rebut 12 Jabatan Strategis, BKD Sulteng: Seleksi JPT Objektif dan Akuntabel

27 Februari 2026 - 17:24

BKD SULTENG

Safari Ramadan di Parigi Moutong, Gubernur Sulteng Tekankan UHC dan Bantuan Pendidikan

27 Februari 2026 - 17:18

Gubernur Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting di Parigi Moutong

27 Februari 2026 - 17:12

Gubernur Anwar Hafid

Ekspor Perdana 27 Ton Durian ke Tiongkok, Gubernur Sulteng Optimistis Parimo Jadi Sentra Global

27 Februari 2026 - 17:04

Gubernur Anwar Hafid
Trending di Daerah