PALU,netiz.id — Seorang pasien bernama Ika Fatmawati mengadukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelayanan yang dianggapnya kurang baik.
Ika menyampaikan keluhannya langsung kepada Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang, di Kantor Ombudsman Sulteng, pada Senin, (24/06/24)
“Saya merasa dirugikan dengan pelayanan yang diberikan oleh perawat di RSUD Undata. Rumah sakit besar seperti ini seharusnya melayani pasien dengan baik, kenyataannya tidak,” ungkap Ika Fatmawati.
Ika menceritakan pengalamannya saat dirawat di RSUD Undata pada 14 Juni 2024. Saat itu, ia datang ke IGD RSUD Undata karena mengalami sesak napas akibat batuk kering yang telah berlangsung selama satu minggu.
Namun, ketika darahnya diambil untuk pemeriksaan, botol darah tersebut jatuh ke lantai dan harus diambil ulang beberapa kali.
“Tiga kali darah saya diambil karena mereka lupa memberi label pada botol darah,” jelas Ika.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan kebingungannya terkait pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan. Ia sempat memilih untuk membayar tunai karena merasa urusan BPJS rumit. Namun, pihak rumah sakit tetap memintanya menggunakan BPJS, tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai pembayaran dan prosedurnya.
Selama di IGD, Ika juga merasa tidak nyaman karena harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan fasilitas kamar, yang akhirnya ditempatkan di ruangan Kemuning. Ia juga harus mengurus sendiri administrasi BPJS dan mengalami kesulitan mendapatkan air di toilet IGD.
Kekecewaan Ika memuncak saat ia menemukan ban kendaraannya dikempesi yang diduga dilakukan oleh petugas parkir RSUD Undata. Hal ini membuatnya semakin kesal dengan pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulteng itu.
Ika Fatmawati berharap, laporannya dapat menjadi perhatian agar pelayanan rumah sakit tersebut dapat diperbaiki dan lebih ramah terhadap pasien.
“Semua apa yang saya sampaikan ini fakta, tidak ada satupun rekayasa. Jadi saya harap pihak RSUD Undata memperbaikinya, sebab saya sangat merasakan bagaimana pelayanan di RS tersebut,” imbuhnya.
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Mungkin satu dua hari ini kami akan proses,” ujarnya. (TIM)




