Banjarmasin,netiz.id — Dalam upaya memperkuat arah dan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (23/07/25).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan tersebut merupakan bagian dari studi komparasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, bersama para anggota Pansus, serta didampingi perwakilan dari Bappeda Sulteng dan Sekretariat DPRD Sulteng.
Rombongan diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, beserta anggota Komisi III dan perwakilan dari Bappeda Kalsel. Dalam sambutannya, Mustaqimah menyambut baik kedatangan Pansus RPJMD DPRD Sulteng dan berharap kunjungan ini dapat mempererat sinergi antardaerah dalam bidang perencanaan pembangunan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Semoga melalui pertemuan ini, kita bisa saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam menyusun dokumen perencanaan yang lebih efektif dan implementatif,” ujarnya.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan dipilih sebagai tujuan studi karena dinilai telah memiliki sistem perencanaan pembangunan yang matang dan sinergis antara legislatif dan eksekutif.
“Kami ingin memastikan dokumen RPJMD Sulteng disusun secara komprehensif, aspiratif, serta berbasis praktik terbaik dari daerah lain. Hal ini penting agar arah kebijakan dan strategi pembangunan yang kita rumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Yus.
Ia juga menegaskan bahwa Pansus berkomitmen mengawal penyusunan RPJMD hingga tahap rancangan akhir (Ranhir) Perda, agar dokumen tersebut selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. (KB/*)




