PALU,netiz.id — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah mengungkapkan fakta yang menarik terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk Tahun 2023.
Dalam rapat yang digelar diruang siding Utama DPRD Kota Palu pada Rabu (18/04/24), Pansus menyoroti lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memberikan penjelasan mengenai belanja barang dan jasa mereka sepanjang tahun lalu. Di antara OPD yang menjadi sorotan adalah Dinas Koprasi dan UMKM Kota Palu, serta Dinas Sosial.
Meski demikian, dua dari lima OPD tersebut, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sudah memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Namun, Pansus menemui kendala ketika meminta penjelasan dari OPD lainnya.
Ketua Pansus, Jovvi Alvi Kekung, menyatakan bahwa OPD tersebut tidak dapat memberikan keterangan karena kepala bagian yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, sementara pimpinan mereka sedang tidak ada.
Joppy juga menegaskan bahwa meskipun telah ada komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah kota, namun realisasi dari komitmen tersebut tidak dapat terwujud. Sebagai anggota DPRD, ia menekankan pentingnya memperjuangkan aspirasi yang telah diberikan oleh konstituen.
“Diskusi dengan OPD terkait akan digelar, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan Badan Keuangan, untuk menemukan solusi atas masalah ini,” Ucapnya
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan masa kerja Pansus selama dua hari guna memperdalam pembahasan. Sementara Ketua DPRD Kota Palu, Armin, menegaskan kesepakatan untuk memperpanjang masa kerja Pansus selama dua hari, dengan laporan rekomendasi akan disampaikan pada tanggal 22 April 2024. (TIM)




