DONGGALA,netiz.id — Panitia Khusus (Pansus) I Aset DPRD Kabupaten Donggala kembali melakukan kunjungan lapangan ke objek wisata Pusat Laut (Pusentase) di Kecamatan Banawa Tengah, Jumat (06/02/26).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan aset daerah, khususnya di sektor pariwisata. Dari hasil peninjauan langsung, Pansus I Aset kembali menemukan sejumlah permasalahan yang sebelumnya juga telah dicatat dalam temuan BPK.
Anggota Pansus I Aset DPRD Kabupaten Donggala, Hermin, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama di objek wisata Pusentase adalah belum tersedianya lahan parkir bagi pengunjung. “Selain itu, Pansus juga tidak menemukan patok batas aset daerah maupun papan nama atau penanda resmi yang menunjukkan status Pusentase sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Donggala,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan aset daerah di kawasan wisata Pusentase belum dilakukan secara optimal dan memerlukan penanganan serius dari perangkat daerah terkait.
Anggota Fraksi NasDem itu menegaskan, Pansus I Aset DPRD Kabupaten Donggala merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut, antara lain dengan menyiapkan lahan parkir, memasang patok batas aset, serta melengkapi papan nama resmi. “Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status aset daerah sekaligus meningkatkan tata kelola objek wisata.” tutupnya.
Adapun anggota Pansus yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya, Firdaus, Yasin Lataka, Nasir, Farida dan I Ketut Kariana. (KB)




