Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Apr 2025

Niat Menikah Gagal Total, Cinta Duda dan Janda asal Tanantovea Donggala Terganjal Sabu


					Saat dua tersangka pengedar sabu di Mapolres Donggala. FOTO: ancil Perbesar

Saat dua tersangka pengedar sabu di Mapolres Donggala. FOTO: ancil

,netiz.id — Cinta mereka baru seumur jagung, namun harus kandas karena jeratan hukum. yang berstatus duda dan janda ditangkap oleh aparat Polres Donggala usai kedapatan mengedarkan jenis sabu di wilayah , Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Pasangan itu, Ariyadin alias AY dan Radzia, diketahui baru menjalin hubungan asmara selama dua bulan. Niat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan terpaksa tertunda, bahkan terancam pupus, karena keduanya kini harus berhadapan dengan hukum.

“Saya duda, Pak. Dan yang di sebelah saya ini janda. Kami baru pacaran dua bulan,” ungkap AY kepada saat digelandang ke Mapolres Donggala pada Rabu (23/04/25).

Keduanya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kota Palu menuju Kecamatan . Polisi menyebut, pasangan ini hendak mengedarkan sabu ke wilayah tersebut setelah mengambil barang haram itu dari Kota Palu.

Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari .

“Keduanya diringkus di Desa Wani pada Rabu (16/04/25) oleh kami. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket sedang sabu yang dibungkus dalam plastik kresek warna hitam,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 10 paket sedang jenis sabu dengan berat bruto 10,5 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan dalam perjalanan mereka.

Atas perbuatannya, AY dan R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tegas Kapolres. (KB/ANC)

Artikel ini telah dibaca 2,576 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah