Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Apr 2025

Niat Menikah Gagal Total, Cinta Duda dan Janda asal Tanantovea Donggala Terganjal Sabu


					Saat dua tersangka pengedar sabu di Mapolres Donggala. FOTO: ancil Perbesar

Saat dua tersangka pengedar sabu di Mapolres Donggala. FOTO: ancil

DONGGALA,netiz.id — Cinta mereka baru seumur jagung, namun harus kandas karena jeratan hukum. yang berstatus duda dan janda oleh aparat Polres Donggala usai kedapatan mengedarkan jenis sabu di wilayah Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Pasangan itu, Ariyadin alias AY dan Radzia, diketahui baru menjalin hubungan asmara selama dua bulan. Niat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan terpaksa tertunda, bahkan terancam pupus, karena keduanya kini harus berhadapan dengan hukum.

“Saya duda, Pak. Dan yang di sebelah saya ini janda. Kami baru pacaran dua bulan,” ungkap AY kepada saat digelandang ke Mapolres Donggala pada Rabu (23/04/25).

Keduanya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah menuju Kecamatan . Polisi menyebut, pasangan ini hendak mengedarkan sabu ke wilayah tersebut setelah mengambil barang haram itu dari Kota Palu.

, AKBP Angga Dewanto Basari, mengungkapkan bahwa dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari .

“Keduanya diringkus di Desa Wani pada Rabu (16/04/25) oleh personel kami. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket sedang sabu yang dibungkus dalam plastik kresek warna hitam,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 10 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,5 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan dalam perjalanan mereka.

Atas perbuatannya, AY dan R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tegas Kapolres. (KB/ANC)

Artikel ini telah dibaca 2,577 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah