MOROWALI,netiz.id — Pemerintah pusat akhirnya turun tangan langsung menangani maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di Sulawesi Tengah. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, meninjau operasi penertiban di kawasan PT Bumi Morowali Utama, Selasa (04/11/25).
Operasi ini bukan langkah biasa. Di bawah koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sejumlah pejabat tinggi negara seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh turut dilibatkan sebagai pengarah.
Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan lagi mentoleransi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara.
“Pertahanan negara bukan hanya urusan militer, tetapi juga menjaga aset strategis bangsa dari praktik ilegal,” tegas Sjafrie Sjamsoeddin.
Satgas PKH mencatat setidaknya 20 perusahaan di Sulawesi Tengah telah diidentifikasi melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin. Penertiban ini dilakukan di atas lahan seluas 62,15 hektare yang sebelumnya digunakan untuk eksploitasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Gubernur Anwar Hafid menyebut operasi ini sebagai momentum penting bagi Sulteng untuk menata kembali tata kelola pertambangan.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah pusat. Ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya menjaga masa depan ekonomi dan lingkungan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Langkah tegas pemerintah ini memperlihatkan arah baru pengelolaan sumber daya alam di Indonesia lebih berdaulat, transparan, dan berpihak pada rakyat. (KB/*)




