Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Jul 2023

Najamuddin Laganing di Vonis 3 Tahun Penjara


					Photo : ist Perbesar

Photo : ist

PALU,netiz.id — Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi () memutuskan untuk memperberat hukuman bagi Mantan Sekdis Dikbud Donggala, Najamuddin Laganing, dalam kasus pengadaan absen finger print di 97 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Donggala. Putusan tersebut mengubah sebelumnya yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) .

PT Sulteng menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kepada Najamuddin Laganing, sementara sebelumnya hanya memvonisnya dengan hukuman tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp200 juta atau menjalani kurungan selama 3 bulan.

Kasus ini melibatkan Najamuddin Laganing, yang pada saat itu menjabat sebagai Koordinator Tim Manajemen . Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya dalam pengadaan absen finger print di 97 SD yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Donggala pada periode 2018-2019. Dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp235,5 juta.

Putusan banding PT Sulteng ini diumumkan pada tanggal 13 Juni oleh ketua majelis hakim, Gede Ariawan, yang dibantu oleh hakim anggota Sigit Sutriono dan Endro Nurwantoko.

Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI//Palu, Zaufi Amri, putusan ini mengubah putusan sebelumnya yang diajukan banding oleh Najamuddin Laganing terkait dengan pidana yang dijatuhkan.

“Sebelumnya, PN Palu memberikan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau kurungan selama 3 bulan kepada Najamuddin Laganing.” Ucapnya saat dikonfirmasi media ini. Senin (3/7/23)

“Vonis tersebut lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan, denda Rp200 juta atau kurungan selama 3 bulan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp235,5 juta atau pidana penjara selama 2 tahun.” Demikian juru bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 901 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah