Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Nov 2025

Minim Perencanaan, DPRD Sulteng Desak Perusahaan Tambang dan Sawit Tertibkan Penggunaan Jalan


					Komisi III DPRD Sulteng bersama OPD terkait saat membahas pengaturan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan dalam FGD di Baruga DPRD Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Komisi III DPRD Sulteng bersama OPD terkait saat membahas pengaturan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan dalam FGD di Baruga DPRD Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti lemahnya perencanaan perusahaan tambang dan perkebunan sawit terkait penggunaan untuk aktivitas angkutan. Hal itu mencuat dalam Focus Group Discussion () penyempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus, yang Senin (10/11/25) di Gedung B Baruga DPRD Sulteng.

Anggota , Musliman, menegaskan bahwa banyak perusahaan tambang selama ini beroperasi tanpa rencana transportasi yang jelas, sehingga berdampak pada kerusakan jalan, kemacetan, dan keselamatan di sekitar wilayah operasi.

“Semua perusahaan yang hendak beroperasi memiliki perencanaan yang disahkan pemerintah provinsi. Ini penting agar aktivitas mereka sinkron dengan tata ruang, , dan kebutuhan publik,” ujar Musliman.

Ia menekankan bahwa pengaturan perizinan, penggunaan jalur, dan kewajiban perusahaan harus diperjelas dalam Raperda agar tidak lagi terjadi ketimpangan dalam pemanfaatan fasilitas publik. Menurutnya, perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang seimbang dengan keuntungan yang mereka peroleh.

“Kita ingin pemanfaatan jalan khusus ini tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Perusahaan wajib ikut menjaga jalan dan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi , menyebut FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat dasar akademik Raperda dan memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab persoalan teknis di lapangan.

Menurut Politisi NasDem itu, pemisahan jalan umum dan jalan khusus merupakan langkah strategis agar ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan infrastruktur dan keselamatan publik.

FGD tersebut juga melibatkan Bina Marga, Biro Hukum, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, penyusun raperda, serta tenaga ahli DPRD, yang bersama-sama merumuskan pengaturan yang lebih tertib dan berkelanjutan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah