PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Mahfud Masuara, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Best Western Plus Coco Palu, Rabu (19/11/25).
Di hadapan perwakilan partai politik, unsur mahasiswa, dan sejumlah OPD terkait, Mahfud membawakan materi bertajuk Fungsi Aspirasi: Dari Aspirasi ke Regulasi dan Kebijakan. Ia menekankan bahwa aspirasi bukan sekadar formalitas atau rutinitas dalam kegiatan reses, melainkan bagian penting dari proses demokrasi yang menentukan arah kebijakan publik.
“Aspirasi adalah pintu awal pembentukan regulasi. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya, itulah data politik yang harus diterjemahkan ke dalam rumusan peraturan daerah maupun kebijakan pembangunan,” ujar Mahfud.
Politisi Perindo Sulteng itu menjelaskan bahwa aspirasi yang dikumpulkan secara terstruktur akan dianalisis dan menjadi dasar penyusunan naskah akademik, kemudian dibahas bersama pemangku kepentingan hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses ini, katanya, membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan publik.
Mahfud juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang kerap membuat sejumlah usulan masyarakat belum dapat direalisasikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap penting karena menjadi acuan penyusunan program prioritas.
“Aspirasi bukan sekadar daftar keinginan. Ia adalah pusat dari kerja politik seorang anggota DPRD, karena dari sanalah kita mengetahui apa yang paling dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik tentang mekanisme penyampaian aspirasi serta memperkuat komunikasi politik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai isu strategis terkait dinamika politik dan regulasi di daerah. (KB/*)




