PALU,netiz.id — Hari kedua sidak oleh Tim Satgas Pengawasan Barang bersubsidi Kota Palu, bersama anggota DPRD Kota Palu komisi B, dilaksanakan sidak gas LPG 3 Kg berdasarkan data dan informasi dari bagian Perekenomoan Setda Kota Palu pada Rabu, (14/6/23)
Telah dilakukan penyitaan tabung gas LPG 3 Kg (subsidi) dari beberapa pengecer di berbagai tempat. Berikut adalah identitas pedagang yang melakukan penjualan gas LPG 3 Kg secara ecer beserta jumlah barang bukti yang diamankan:
- Pu (alamat: jalan Garuda) – 18 buah tabung gas LPG 3 Kg.
- En (alamat: jalan Garuda) – 2 buah tabung gas LPG 3 Kg.
- Ka (alamat: jalan Garuda) – 2 buah tabung gas LPG 3 Kg.
- Ali (alamat: jalan Abdul Rahman Saleh) – 4 buah tabung gas LPG 3 Kg.
- Nur (alamat: jalan Dewi Sartika) – 2 buah tabung gas LPG 3 Kg.
- Ind (alamat: jalan Dewi) – 3 buah tabung gas LPG 3 Kg.
- Ma (alamat: jalan Anoa) – 4 buah tabung gas LPG 3 Kg.
Sebanyak 35 tabung gas LPG 3 kg telah diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polresta Palu untuk proses hukum selanjutnya.
Rata-rata penjualan dilakukan dengan harga HET sebesar Rp 18 ribu, namun ditemukan bahwa pengecer menjualnya dengan harga antara Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu.(TIM)




