PALU,netiz.id — Seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu (24/01/26) pagi. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Peristiwa nahas itu bermula saat korban bersama sejumlah rekannya melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Sekitar pagi hari, korban diketahui berada di sisi tebing untuk mengambil material batuan yang diduga mengandung emas.
Menurut keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban berpijak di area tebing dengan kondisi tanah yang tidak stabil. Saat korban sedang bekerja, pijakan tersebut tiba-tiba runtuh.
Pada saat yang bersamaan, korban tidak mengikat tali pengaman ke tubuhnya secara sempurna. Akibatnya, ketika pijakan runtuh, korban ikut terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter.
Melihat kejadian itu, rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 09.30 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban selanjutnya dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Buluri, Kota Palu.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Pada Minggu (25/01/26), tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Pengecekan TKP dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Pol. Suratno, serta dihadiri Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, bersama sejumlah pejabat terkait dan personel gabungan Reskrim serta Tipidter.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena mengatakan, kehadiran pimpinan langsung di lokasi bertujuan memastikan penanganan peristiwa dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami turun langsung untuk memastikan kejadian ini ditangani secara komprehensif, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas pertambangan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Dalam proses olah TKP, polisi memasang police line, memeriksa kondisi tebing, serta mendokumentasikan alat kerja korban berupa tali dan linggis yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di kawasan Poboya, termasuk status kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang. (KB/*)





