MORUT,netiz.id — Sebanyak 100 warga Desa Towara, mayoritas perempuan, menggelar aksi protes di Kantor Bupati Morowali Utara pada Kamis (19/09/24). Aksi ini merupakan respons terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan nikel selama tiga tahun terakhir. Mereka menyatakan keprihatinan atas polusi udara akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), kerusakan jalan, banjir, dan pencemaran air bersih yang semakin parah.
Banjir yang terjadi pada 6 September 2024 di Desa Towara, Bungintimbe, dan Molino, Kecamatan Petasia Timur, menyebabkan rumah-rumah terendam air dan lumpur setinggi ½ meter. Air bersih yang biasa mereka konsumsi kini berubah menjadi kecoklatan akibat kerusakan instalasi pipa di hulu sungai. Hal ini menjadi puncak kemarahan warga, yang mengungkapkan bahwa sebelumnya banjir tidak pernah separah ini.
“Sebelum tambang beroperasi, banjir hanya terjadi di sungai. Sekarang, air meluap ke pemukiman dan mengganggu pasokan air bersih. Selama beberapa tahun terakhir, banjir seperti ini telah menjadi langganan setiap musim hujan,” keluh seorang warga.
Pasca banjir, warga mengeluhkan bahwa pemerintah belum memperbaiki pasokan air bersih, yang membuat mereka, terutama perempuan, kesulitan mencari air. Mereka terpaksa membeli air dengan harga Rp 80.000 per 1.000 liter, cukup untuk tiga hari. Sementara itu, bagi yang tidak mampu, harus menempuh jarak 3–4 km ke desa tetangga untuk mendapatkan air bersih.
Koordinator Lapangan, Arif, menyatakan bahwa warga menuding aktivitas pertambangan nikel oleh PT Kenz Ventura dan PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama sebagai penyebab utama banjir dan pencemaran air bersih. Berdasarkan data Walhi Sulteng, terdapat 38 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali Utara dengan luas mencapai 69.156 hektar.
“Akibat polusi dari kegiatan pertambangan, warga terpaksa menutup rumah setiap hari untuk menghindari paparan debu, sementara anak-anak harus menggunakan masker tebal. Penyakit pernapasan seperti sesak napas dan batuk semakin meluas dalam setahun terakhir,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Towara Peduli mengajukan tujuh tuntutan, termasuk penanganan polusi udara, transparansi informasi mengenai perusahaan yang beroperasi, dan perbaikan sumber mata air yang tercemar. Mereka juga menekankan bahwa kesehatan reproduksi perempuan terancam akibat pencemaran yang terjadi. (KB/*)




