PALU,netiz.id — Sebanyak 35 calon terpilih anggota DPRD Kota Palu hasil pemilu 2024 telah menyerahkan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih cepat 18 hari dari batas akhir yang ditetapkan pada 19 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan bahwa Ke-35 kursi DPRD Kota Palu ini terbagi ke sebelas partai politik, yakni Partai Gerindra yang memperoleh 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai PKS 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Hanura 4 kursi, Partai PKB 3 kursi, Partai PDI-P 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai PAN 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, serta Partai PSI 1 kursi.
Berikut adalah nama-nama calon terpilih dari masing-masing partai yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN:
Partai Gerindra:
- Vivi
- Rico AT Djanggola
- Alfian Chaniago
- Armin
- M. Sultan Amin B.
Partai Golkar:
- Erman Lakuana
- Nedra Kusuma Putra
- Muhlis U. Aca
- Arif Miladi
Partai Nasdem:
- Moh. Anugrah Pratama
- Mutmainah Korona
- Mohamad Imam Darmawan
- Muslimun
Partai PKS:
- Ulfa
- Rusman Ramli
- Sucipto
- Nurhalis Nur
Partai Hanura:
- Irsan Satriya
- Rustia Tompo
- Anna Fatima Zukhra
- Muchsin Ali
Partai PKB:
- H. Nanang
- Andris
- H. Moh. Nasir Daeng Gani
Partai PDI-P:
- Zet Pakan
- Donald Payung Mangawe
- Moh. Haekal Ishak
Partai Demokrat:
- Ucu Susanto
- Reski Hardianti Ramadani Pakamundi
- Abdurahim Nasar Al Amri
Partai PAN:
- Rini Haris
- Ratna Mayasari Agan
Partai Perindo:
- Rienhard Vester Tamma
- Andika Riansa Mustaqim
Partai PSI:
- Lewi Alik
Ia menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan segera melanjutkan dengan surat pemberitahuan resmi kepada DPRD Kota Palu mengenai penerimaan bukti tanda terima LHKPN dari 35 calon terpilih, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dimaksud.
Dengan langkah cepat ini, para calon terpilih DPRD Kota Palu menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Demikian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu. (KB/*)




