PALU,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengumumkan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di Kota Palu akan dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024 mendatang di kantor KPU Kota Palu.
Rapat tersebut akan melibatkan pembacaan berita acara hasil secara bergantian dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi Dapil Kota Palu, DPRD Kota Dapil 1 sampai Dapil 4.
“Hasil rekapan kecamatan akan disampaikan dalam D Hasil Kabupaten Kota pada jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota,” ucap ketua KPU Kota Palu, Idrus pada Selasa (27/02/24).
Lanjut Idrus, rapat pleno tingkat Kota akan mengundang Bawaslu Kota Palu, Saksi Paslon, partai politik, saksi DPD, serta seluruh PPK se Kota Palu. Rapat pleno juga dapat dihadiri oleh jurnalis, pemantau terdaftar, institusi terkait, serta masyarakat yang disediakan sarana live streaming dan layar monitor di halaman kantor KPU Kota Palu.
“KPU Kota Palu menyampaikan kepada publik Kota Palu bahwa hasil resmi pemilu di Kota Palu menunggu hasil rekapitulasi tingkat Kota yang akan berakhir paling lambat 5 Maret, serta akan diumumkan kepada publik tanggal 6 Maret 2024,” jelasnya.
Hasil resmi ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara dan sertifikat D Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Palu. (KB/*)




