Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Sep 2022

KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol


					KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Tahapan Partai Politik (parpol) Calon Peserta Pemilu Umum (Pemilu) Tahun telah berjalan melewati tahap demi tahap.

Dalam tahapan ini (KPU) telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan sejumlah parpol pendaftar.

Saat dihubungi di sela kegiatannya, Anggota Riandy menyatakan pihaknya tengah berfokus dalam proses klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat.

“Dalam tahapan ini, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek data dirinya dalam keanggotaan parpol. Bagi masyarakat yang merupakan anggota parpol dapat memastikan statusnya apakah sudah terdaftar atau tidak,” Ujar Yudhi, Jum’at (9/9/22)

Hal sebaliknya kata Yudhi, berlaku bagi masyarakat yang merasa bukan anggota parpol dapat memasukkan tanggapan yang akan dijadikan bahan pertimbangan penetapan parpol peserta pemilu.

Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima 24 tanggapan masyarakat dari berbagai Kecamatan.

“Sudah 24 yang memberikan tanggapan. 4 masukan dari Bawaslu Donggala, 4 tanggapan secara online, 16 orang datang langsung di Kantor,” Terangnya.

Yudhi juga menjelaskan untuk mengecek status keanggotaan parpol dapat dilakukan melalui laman website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Kalau bukan anggota parpol tapi namanya terdaftar dapat memasukkan tanggapan di https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” Jelas lagi.

Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala.

Yudhi menambahkan bahwa ada beberapa profesi yang tidak diperbolehkan menjadi anggota parpol.

“Menurut PKPU Nomor 4 yaitu ASN/TNI/Polri, Kepala Desa, serta pejabat lainnya yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan,” Ucapnya

Dirinya juga berharap semakin banyak pihak yang mengetahui informasi ini dan mengecek NIKnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Donggala menyatakan pihaknya telah melakukan langsung terhadap pemberi tanggapan .

“Sudah 12 orang yang datang untuk diklarifikasi tanggapannya,” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah