DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Donggala gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Donggala, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Donggala, Kepala BNNK Donggala, Polres Donggala, Rutan Kelas IIB Donggala, Dinas PMD Kabupaten Donggala, Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala, serta RSUD Kabelota. Selasa (18/4/23)
Ketua KPU Donggala, M Unggul dalam sambutannya menyampaikan rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi persiapan pencalonan DPRD kabupaten Donggala.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait beberapa kebutuhan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Donggala,” Ujarnya
kemudian, Unggul juga menambahkan bahwa Pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Donggala akan dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 dan ditutup tanggal 14 Mei 2023.
“Semua itu diperlukan kesiapan dari tiap stakeholder yang berwenang menerbitkan dokumen persyaratan tersebut,” Tutupnya. (KB)