Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Okt 2023

KPU Donggala Dapat Hibah Rp 49 Miliar untuk Pilkada 2024


					Ketua KPU Donggala, M Unggul saat menyaksikan Bupati Donggala, Kasman Lassa teken Berita Acara Dana Hibah di ruang kerja Bupati Donggala. Jum'at (6/10/23). POTO: humas KPU Donggala Perbesar

Ketua KPU Donggala, M Unggul saat menyaksikan Bupati Donggala, Kasman Lassa teken Berita Acara Dana Hibah di ruang kerja Bupati Donggala. Jum'at (6/10/23). POTO: humas KPU Donggala

DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mendapatkan persetujuan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 49.783.957.000 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala dan Banggar DPRD Kabupaten Donggala.

Pendanaan pilkada telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik nomor 41 tahun 2020 yang mengatur perubahan terhadap pendanaan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, menggantikan Permendagri nomor 54 tahun 2019 yang menyatakan sumber pendanaan pilkada berasal dari APBD pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Donggala, , saat dikonfirmasi oleh media pada Sabtu (7/10/23).

Unggul juga menjelaskan bahwa dalam Pilkada , KPU Donggala akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Donggala dari pengajuan awal sebesar Rp 59 miliar.

Kemudian lanjut Unggul, Dilakukan pembahasan rasionalisasi oleh TAPD dan melalui review oleh Kabupaten Donggala, hingga jumlahnya mencapai Rp 49 Miliar.

Ia menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan tahapan Pilkada tahun yang dijadwalkan dimulai tahun .

“Dana hibah ini digunakan untuk kegiatan tahapan pilkada, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan pelaksanaan di Kabupaten Donggala. Dana yang disetujui oleh pemerintah daerah ini adalah paket hemat pilkada, karena yang kami usulkan sebesar Rp 59 Miliar, namun disetujui sebesar Rp 49 Miliar,” ucap Ketua KPU Donggala.

“Struktur terbesar anggaran pilkada 2024 dalam KPU Donggala adalah pembayaran badan ad hoc sebesar Rp 18 Miliar, dan biaya kampanye sebesar Rp 9 Miliar,” Tambahnya

Unggul menambahkan bahwa yang utama dilakukan dalam dana pilkada ini adalah mengalokasikan kepada komisioner, non-ASN, dan badan penyelenggaraan Ad hoc.

“Badan ad hoc wajib kami lindungi saat bekerja melalui jaminan BPJS ketenagakerjaan, mengingat pekerjaan di pilkada memiliki risiko yang sangat tinggi,” tuturnya.

Unggul berharap semoga Pilkada di Kabupaten Donggala berjalan dengan lancar, aman, dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah. Demikian ketua KPU Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 455 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah