DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mendapatkan persetujuan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 49.783.957.000 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala dan Banggar DPRD Kabupaten Donggala.
Pendanaan pilkada telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 41 tahun 2020 yang mengatur perubahan terhadap pendanaan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, menggantikan Permendagri nomor 54 tahun 2019 yang menyatakan sumber pendanaan pilkada berasal dari APBD pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Donggala, M. Unggul, saat dikonfirmasi oleh media pada Sabtu (7/10/23).
Unggul juga menjelaskan bahwa dalam Pilkada tahun 2024, KPU Donggala akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Donggala dari pengajuan awal sebesar Rp 59 miliar.
Kemudian lanjut Unggul, Dilakukan pembahasan rasionalisasi oleh TAPD dan melalui review oleh Inspektorat Kabupaten Donggala, hingga jumlahnya mencapai Rp 49 Miliar.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan tahapan Pilkada tahun 2024 yang dijadwalkan dimulai tahun 2023.
“Dana hibah ini digunakan untuk kegiatan tahapan pilkada, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan pelaksanaan di Kabupaten Donggala. Dana yang disetujui oleh pemerintah daerah ini adalah paket hemat pilkada, karena yang kami usulkan sebesar Rp 59 Miliar, namun disetujui sebesar Rp 49 Miliar,” ucap Ketua KPU Donggala.
“Struktur terbesar anggaran pilkada 2024 dalam usulan KPU Donggala adalah pembayaran badan ad hoc sebesar Rp 18 Miliar, dan biaya kampanye sebesar Rp 9 Miliar,” Tambahnya
Unggul menambahkan bahwa yang utama dilakukan dalam dana pilkada ini adalah mengalokasikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada komisioner, non-ASN, dan badan penyelenggaraan Ad hoc.
“Badan ad hoc wajib kami lindungi saat bekerja melalui jaminan BPJS ketenagakerjaan, mengingat pekerjaan di pilkada memiliki risiko yang sangat tinggi,” tuturnya.
Unggul berharap semoga Pilkada di Kabupaten Donggala berjalan dengan lancar, aman, dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah. Demikian ketua KPU Donggala. (KB/*)




