Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Feb 2024

KPU Donggala Bakal Gelar PSU untuk 4 TPS Dapil 1 pada 24 February


					Ketua KPU Donggala,  Nurbia. Photo: netiz.id Perbesar

Ketua KPU Donggala, Nurbia. Photo: netiz.id

DONGGALA,netiz.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara () di Kecamatan Banawa. PSU ini diselenggarakan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara di TPS tersebut oleh Bawaslu Donggala.

Ketua , Nurbia, menyatakan bahwa prosedur pemungutan suara di TPS tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, KPU memutuskan untuk melakukan PSU guna memastikan keabsahan dan keberhasilan pemungutan suara di TPS tersebut.

“Ada empat TPS yang akan menggelar PSU, yaitu Kelurahan Boneoge dengan 2 TPS, Kelurahan dengan TPS, dan dengan 1 TPS, semua berada di Kecamatan Banawa dan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (21/02/24).

Ia menambahkan proses PSU dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang terdapat pada Pasal 372 ayat 2 huruf d, yaitu adanya pemilih yang memilih di TPS tersebut, tetapi kemudian menggunakan hak pilihnya.

“Salah satu bentuk pelanggaran tersebut adalah pemilih yang memilih lebih dari 1 kali di TPS yang berbeda dengan cara sengaja menghapus tinta di jarinya agar tidak terdeteksi oleh KPPS,” katanya.

“KPPS telah melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan memeriksa jari semua pemilih yang akan memilih. Namun, karena pemilih tersebut sengaja menghapus tinta di jarinya, maka tidak terdeteksi bahwa yang bersangkutan sudah memilih sebelumnya di TPS lain,” jelasnya.

Oleh karena itu, KPU mengambil langkah tegas untuk melakukan PSU guna memastikan proses pemungutan suara yang adil dan jujur. “Untuk TPS-nya, kami masih melakukan pleno penetapan di TPS berapa yang akan PSU,” ujar

Terpisah, Ketua Bawaslu, mengatakan bahwa surat untuk digelarnya PSU, pihaknya telah memasukkan ke KPU karena adanya temuan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

“Ada empat TPS yang akan menggelar PSU, yaitu Kelurahan Boneoge dengan 2 TPS, Kelurahan Boya dengan 1 TPS, dan Kelurahan Ganti dengan 1 TPS, semua berada di Kecamatan Banawa,” ujarnya.

“Setelah menyerahkan rekomendasi, kami akan mengawasi pendistribusian logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, kami memperkuat pelaksanaan pengawasan oleh staf yang akan mengawasi PSU yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).” tutupnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 1,975 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah