Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Agu 2025

Komisi I DPRD Sulteng Desak Kepastian Status Honorer Pemprov


					Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Sulawesi Tengah bersama BKD dan Biro Organisasi Setda Sulteng membahas pengangkatan PPPK paruh waktu, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (12/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Sulawesi Tengah bersama BKD dan Biro Organisasi Setda Sulteng membahas pengangkatan PPPK paruh waktu, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (12/08/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendesak pemerintah daerah segera memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi Calon (CASN) . Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Sulteng, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulteng, Selasa (12/8/) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, .

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, dihadiri anggota Komisi I lainnya, Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, dan perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh. Anshar.

Berdasarkan terbaru Menteri PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh tenaga honorer yang terdaftar di basis data BKN dan belum mendapatkan formasi pada seleksi CASN 2024 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () . Prosesnya meliputi penetapan kebutuhan oleh instansi, persetujuan Menpan RB, pengumuman alokasi, pengisian DRH, hingga penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Dalam rapat, Bartholomeus mempertanyakan kejelasan regulasi , prosedur pengangkatan, serta mekanisme penempatan PPPK paruh waktu. Ia menegaskan, penyelesaian status honorer perlu dipercepat agar mereka yang telah lama mengabdi dapat bekerja lebih semangat, memiliki perlindungan hukum, jaminan masa depan, dan memberi dampak positif terhadap kinerja pemerintahan.

Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, menyampaikan bahwa pendataan honorer kategori R2, R3, dan R4 yang belum mendapat formasi telah rampung. Tercatat sebanyak 3.518 honorer mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024 namun tidak lolos formasi. “Kabar baiknya, seluruh honorer tersebut dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKD akan segera menggelar rapat desk bersama kepala lingkup untuk menentukan kebutuhan pegawai dan penempatan unit kerja. Mengingat batas waktu pengusulan formasi tinggal satu bulan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian seluruh tahapan prosedural.

Sementara itu, perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh. Anshar, menjelaskan bahwa formasi PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan jumlah jabatan yang tersedia di masing-masing OPD. Honorer yang tidak mendapatkan formasi di OPD asal dapat dipindahkan ke OPD lain yang masih kekurangan pegawai di lingkungan Pemprov Sulteng. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah