PALU,netiz.id — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rabu kemarin (2/8/23). Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulteng untuk tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulteng. Selain itu, perwakilan dari berbagai OPD juga turut hadir dalam kesempatan tersebut, termasuk Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulteng, serta beberapa OPD lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulteng menekankan pentingnya menyediakan informasi dan data yang akurat dan lengkap terkait Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Salah satu fokusnya adalah data kependudukan pada Dinas Dukcapil yang perlu segera diselesaikan karena masih terdapat sekitar 300 ribu penduduk yang belum terdaftar, terutama para pemilih pemula,” Ucapnya
Selain membahas anggaran, Komisi I DPRD Provinsi Sulteng juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah dalam pelantikan beberapa kepala OPD pada waktu yang lalu.
“Komisi ini menilai bahwa pelantikan tersebut kurang efisien karena beberapa kepala OPD tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Hal ini diduga dipengaruhi oleh pertimbangan kekeluargaan, kedekatan, dan faktor lain, bukan berdasarkan latar belakang keilmuan dan kepangkatan.” Ungkapnya
Maka dari itu, Komisi I DPRD Provinsi Sulteng meminta agar permasalahan ini disampaikan kepada pihak gubernur dan mendorong perbaikan dalam sistem birokrasi kepegawaian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Demikian Ketua Komisi I DPRD Sulteng. (TIM)




