PALU,netiz.id – Komisi B DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PT CNE, membahas terhentinya pembangunan Mall Tatura Palu (MTP). RDP yang berlangsung di ruang pertemuan Komisi B pada Kamis (07/11/24) siang ini dipimpin oleh Ketua Komisi B, Rusman Ramli, bersama anggota lainnya, termasuk Muslimun dan H. Moh Nasir Dg Ghani.
Dalam rapat tersebut, Direktur PT CNE, Muhammad Sandiri La Anto, yang akrab disapa Memet, hadir didampingi oleh Direktur Operasional Perusda Kota Palu. RDP ini membahas penyebab mangkraknya pembangunan MTP yang telah terhenti selama lebih dari dua tahun. Proyek yang sebelumnya digadang-gadang akan menjadi ikon ekonomi Kota Palu ini, menurut anggota Komisi B, memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah.
Pembangunan MTP dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Palu, Hidayat, pada 20 April 2020. Namun, setelah pembangunan pondasi awal, proyek ini terhenti tanpa perkembangan berarti, terutama setelah anggaran untuk PT CNE dibekukan oleh Pemkot Palu pada 19 April 2021 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Anggota Komisi B, Muslimun, mengekspresikan kekecewaannya terhadap lambatnya progres pembangunan MTP yang seharusnya sudah beroperasi dan memberikan manfaat bagi warga Palu pada 2024. “Setelah peletakan batu pertama, kita harapkan MTP sudah berfungsi, tetapi kenyataannya tidak. Ada hambatan yang belum jelas,” ujarnya.
Muslimun juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang terbengkalai selama dua tahun. Ia menyatakan, meskipun perencanaan awal dianggap mulus, pondasi yang sudah dibangun kini justru terendam air, menimbulkan kekhawatiran tentang kelayakan struktur yang ada. “Semen yang terendam air apakah masih kuat? Ini harus dievaluasi. Pembangunan mall ini seharusnya dilanjutkan karena banyak orang yang menggantungkan hidup di sana,” tegasnya.
Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan bahwa pemerintah kota saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan proyek tersebut. “Pemerintah yang sekarang seharusnya bisa melanjutkan. Karena sesuai keputusan RUPS-LB, kewenangan ada di tangan pemerintah saat ini,” tambahnya.
Selain itu, Muslimun juga menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah terkait keputusan yang diambil dalam RUPS-LB. “Hasil RUPS-LB tidak pernah disampaikan, sehingga kami tidak tahu keputusannya seperti apa. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” tuturnya.
RDP ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian pembangunan MTP, yang dinilai sangat penting untuk mendukung perekonomian Kota Palu, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan potensi sektor perdagangan. (*)




