PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (28/07/25).
Rapat ini membahas dua dokumen penting, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025. Ketua DPRD menekankan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penyesuaian terhadap dinamika fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, para anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, bersama sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P harus mengacu pada evaluasi APBD sebelumnya, perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan realisasinya optimal hingga akhir tahun,” tuturnya.
Sejumlah anggota Banggar DPRD juga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait peningkatan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Mereka berharap agar program-program prioritas tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Dengan adanya pembahasan KUPA dan PPAS-P ini, DPRD Sulteng berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (KB/*)




