Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2025

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Pentingnya Perubahan APBD untuk Efektivitas Pembangunan


					Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin (28/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin (28/07/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (), yang berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Samratulangi, Kota Palu, Senin (28/07/25).

Rapat ini membahas dua dokumen penting, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025. Ketua DPRD menekankan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penyesuaian terhadap dinamika fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi senior Partai tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut , Syarifuddin Hafid, para anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, bersama sejumlah kepala terkait.

Dalam kesempatan itu, DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P harus mengacu pada evaluasi APBD sebelumnya, perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan realisasinya optimal hingga akhir tahun,” tuturnya.

Sejumlah anggota Banggar DPRD juga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait peningkatan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Mereka berharap agar -program prioritas tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.

Dengan adanya pembahasan KUPA dan PPAS-P ini, DPRD Sulteng berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah