Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2025

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Pentingnya Perubahan APBD untuk Efektivitas Pembangunan


					Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin (28/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin (28/07/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor , Jalan Samratulangi, , Senin (28/07/25).

Rapat ini membahas dua dokumen penting, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025. Ketua DPRD menekankan bahwa merupakan instrumen penyesuaian terhadap dinamika fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, para anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, bersama sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P harus mengacu pada APBD sebelumnya, perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan realisasinya optimal hingga ,” tuturnya.

Sejumlah anggota Banggar DPRD juga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait peningkatan seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Mereka berharap agar program-program prioritas tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.

Dengan adanya pembahasan KUPA dan PPAS-P ini, DPRD Sulteng berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah