PALU,netiz.id – Ketua DPRD Kota Palu, Armin, menegaskan pentingnya adanya kesepakatan bersama dalam penggunaan dana bencana untuk penanganan musibah melanda Kota Palu dan sekitarnya. Hal ini disampaikan Armin saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya, Sabtu (13/07/24).
Menurut Armin, penggunaan dana bencana harus sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder.
“Kesepakatan ini sangat penting agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan transparan, dana bantuan tidak terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar,” ujar Armin.
Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa status tanggap bencana yang telah ditetapkan secara resmi oleh Wali Kota melalui Surat Keputusan (SK) menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penarikan anggaran penanganan bencana.
“Dengan adanya SK tersebut, kita dapat melakukan rapat koordinasi untuk membahas mekanisme penarikan anggaran yang paling efektif,” imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan, disepakati bahwa anggaran penanganan bencana akan ditentukan dalam jangka waktu 14 hari. Namun, jika diperlukan penambahan waktu, maka akan dilakukan penyesuaian berdasarkan data dan informasi terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan hingga Juli cuaca ekstrem akan melanda kota Palu.
“Saat ini, dana operasional yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) difokuskan untuk kajian sosial dan penanganan awal bencana,” kata Armin.
“Bantuan sangat mendesak dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak, seperti di wilayah Uventumbu yang jembatannya putus sehingga akses menjadi sulit. Mereka membutuhkan bantuan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.” tambahnya
Politisi Gerindra Kota Palu itu menambahkan bahwa untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara merata dan tepat sasaran, berbagai OPD terkait telah merinci kebutuhan anggaran masing-masing.
“Tiga badan utama yang paling terlibat dalam penanganan bencana ini adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan TNI juga akan dilibatkan untuk membantu proses evakuasi, distribusi bantuan, dan pemulihan pascabencana,” Jelasnya
“Dengan melibatkan semua stakeholder, kita berharap dapat memberikan penanganan bencana yang komprehensif dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak,” pungkas Armin. (KB)




