Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mei 2024

Ketua DPRD Donggala Tekankan Pentingnya Pengawasan Desa untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan


					Suasana saat Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala pada Kamis malam (30/5/24) di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Photo: netiz.id (akib) Perbesar

Suasana saat Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala pada Kamis malam (30/5/24) di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Photo: netiz.id (akib)

PALU,netiz.idKetua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan (PMD) kabupaten Donggala pada Kamis malam (30//24) di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Takwin menyampaikan materi tentang Perspektif Pengawasan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Takwin menjelaskan bahwa UU Nomor 3 tentang Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan mandat yang jelas kepada DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini sejalan dengan fungsi dan tugas DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Lebih lanjut, Takwin memaparkan beberapa kewenangan DPRD dalam mengawasi desa, di antaranya:

  • Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah () tentang desa.
  • Menentukan besaran persentase Alokasi Dana Desa (ADD).
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan regulasi tentang desa.
  • Melakukan (hearing) terhadap Pemda/OPD atas laporan masyarakat.

“Pengawasan oleh DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa,” ujar Takwin, yang juga anggota legislatif DPRD Provinsi yang terpilih dalam Pileg 2024

Takwin juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan, anggota DPRD harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa.

Bimtek yang diikuti oleh 474 peserta, yang terdiri dari Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun. di ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang peran dan fungsi DPRD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Demikian Ketua . (KB)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah