PALU,netiz.id — Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Moh. Taufik usai menghadiri kegiatan Penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Manajemen Aset Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (08/01/26).
Menurutnya, hasil evaluasi BPK memberikan gambaran objektif mengenai kondisi pengelolaan aset daerah, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. DPRD, kata dia, akan menggunakan LHP tersebut sebagai rujukan dalam pengawasan, termasuk melalui pembentukan panitia khusus apabila diperlukan.
“Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Upik sapaan akrabnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Donggala dapat berjalan optimal. (KB/*)




