Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Ketua DPRD Donggala: Jangan Jadikan Musrenbang Ajang Kepentingan Pribadi


					Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik. FOTO: Zul Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik. FOTO: Zul

DONGGALA,netiz.id — Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi melalui dua mekanisme utama, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kegiatan reses. 

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Donggala yang berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kamis (20/03/25) yang dihadiri , Taufik M Burhan dan sejumlah Pimpinan ().

Dalam kesempatan tersebut, Moh Taufik menjelaskan bahwa Musrenbang dan reses memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, Musrenbang merupakan forum yang diinisiasi pemerintah daerah untuk menyusun rencana pembangunan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Sementara itu, kata dia, reses adalah agenda kerja anggota legislatif yang dilaksanakan di daerah pemilihan guna mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat.

“Perbedaannya, Musrenbang diinisiasi oleh pemerintah daerah, sedangkan reses dilaksanakan oleh anggota legislatif. Meski berbeda forum, aspirasi yang disampaikan tetap bertujuan untuk direalisasikan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politis NasDem asal Wani itu mengungkapkan bahwa DPRD Donggala telah menghimpun berbagai aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan kerja. Aspirasi tersebut kemudian dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan dalam forum Musrenbang.

“Pokok-pokok pikiran DPRD adalah amanat undang-undang. Ini bukan sesuatu yang . Semua tertuang dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal itu, menurutnya, dibuktikan dengan sumpah dan jabatan yang diucapkan oleh setiap anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 hingga 157 UU No. 23 Tahun 2014.

“Ini bukan persoalan main-main, bukan sekadar soal yang masih lama atau sudah dekat. Ini adalah komitmen nyata untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya menabur janji saat pemilu,” tegas Taufik.

Musrenbang tingkat Kabupaten Donggala tahun ini mengusung tema “Mengembangkan Upaya Pelayanan Dasar yang Merata serta Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing melalui Sektor Unggulan Daerah.”

Taufik berharap forum tersebut benar-benar dimanfaatkan sebagai wadah memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

-program yang diusulkan dan diprioritaskan harus menyentuh permasalahan riil di lapangan. Khususnya dalam mendukung program nasional seperti penurunan kemiskinan, penurunan angka , dan peningkatan pendapatan masyarakat,” pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah