DONGGALA,netiz.id — Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, mengingatkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 berpotensi besar mengganggu layanan publik. Hal itu disampaikan menyusul penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Upik sapaan akrabnya, Dana Alokasi Umum (DAU) Donggala berkurang hingga Rp170 miliar, dari Rp777 miliar menjadi Rp606 miliar. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) juga anjlok dari Rp80 miliar menjadi hanya Rp31 miliar.
“Secara total, alokasi dana yang hilang untuk Donggala lebih dari Rp239 miliar. Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir realistis. Tidak tahu lagi kita bisa bikin apa,” ujar Taufik pada rabu (01/10/25).
Tak hanya DAU dan DBH, kata Upik, Kabupaten Donggala pada 2026 juga dipastikan tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp21 miliar. Kondisi ini, menurut Taufik, akan berdampak serius pada belanja pegawai hingga pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Defisit ini tentu akan berimbas langsung ke masyarakat di tingkat desa, termasuk alokasi dana desa (ADD). Layanan publik bisa terganggu,” tegasnya.
Politisi NasDem asal Wani itu menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah telah berkoordinasi untuk mencari solusi. Salah satunya dengan mengagendakan pertemuan dengan kementerian terkait. Namun, hingga kini, alasan resmi mengenai pemangkasan anggaran belum jelas.
“Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” jelas Taufik.
Sementara itu, Bupati Donggala, Vera E. Laruni, telah bertolak ke Jakarta untuk melobi pemerintah pusat agar pemotongan dana tidak terlalu besar. Ia juga meminta dukungan legislator, senator, dan menteri asal Sulawesi Tengah agar ikut menyuarakan persoalan yang dihadapi Donggala. (KB)




