Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Okt 2025

Ketua Bapemperda DPRD Donggala minta perpanjang waktu


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar. FOTO: istimewa Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id – Ketua Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar, meminta waktu untuk pembahasan () tentang perubahan bentuk hukum Perumda menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Donggala Berjaya. Permintaan ini disampaikan dalam DPRD Kabupaten Donggala yang digelar di ruang utama DPRD pada Rabu (08/10/25).

Azwar menjelaskan, meski Bapemperda telah bekerja intensif membahas Ranperda tersebut, laporan hasil kerja belum dapat diserahkan karena masih terdapat beberapa materi penting yang memerlukan kajian lebih mendalam.

“Pembahasan ini membutuhkan waktu lebih panjang agar semua aspek dapat dikaji secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari kerja,” ujar Azwar. Perpanjangan ini berlaku mulai 8 Oktober hingga 18 November 2025, dengan laporan hasil kerja direncanakan diserahkan pada 19 November mendatang.

Menurut Azwar, langkah ini menunjukkan DPRD Donggala dalam meninjau setiap aspek perubahan bentuk hukum Perumda menjadi Perseroda, yang dinilai strategis untuk pengembangan sekaligus meningkatkan kualitas . (KB)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah