Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Okt 2023

Kejari Donggala Sebut Banyak Penyimpangan Anggaran Pada Gelaran POPDA 2021


					Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Hasyim, dalam konferensi persnya, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Donggala Junaidy Atjo dan Kasubsi, Rafi. Rabu (18/10/23). PHOTO: netiz.id Perbesar

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Hasyim, dalam konferensi persnya, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Donggala Junaidy Atjo dan Kasubsi, Rafi. Rabu (18/10/23). PHOTO: netiz.id

DONGGALA,netiz.id – Pergelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) kabupaten Donggala pada tahun 2021 menjadi sorotan. Sebab, telah ditemukan beberapa penyimpangan anggaran mulai dari pengadaan seragam panitia dan baju devile, pengadaan makanan dan minuman, pengadaan perlengkapan dan peralatan olahraga, pengadaan cinderamata dan sarung Donggala, akomodasi tempat tinggal kontingen Kabupaten Donggala, honorarium dan bonus , serta perjalanan dinas untuk atlet.

Diketahui Kabupaten Donggala menjadi tuan rumah pada pergelaran POPDA tahun 2021 silam, yang diadakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Donggala selama 5 (lima) hari, mulai dari tanggal 23 – 27 November 2021, yang mencakup kegiatan cabang olahraga tinju, karate, taekwondo, voli pasir, atletik, dan renang.

Kepala Seksi Intelijen () (Kejari) Donggala, , dalam konferensi persnya, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Donggala Junaidy Atjo dan Kasubsi, Rafi. Rabu (18/10/23)

Hasyim mengatakan bahwa sehubungan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/P.2.14/Fd.2/09/2023 tanggal 06 September 2023, menyangkut dugaan penyimpangan Dana APBD TA 2021 sebesar Rp .156.862.600.

“Dalam proses penyidikan, kami selaku Tim Penyidik, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Hasilnya, terungkap bahwa terdapat beberapa dokumen yang terkait langsung dengan kegiatan POPDA Tahun 2021 yang diadakan oleh Dispora. Dokumen-dokumen ini perlu kami sita untuk memperkuat alat bukti,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Donggala berpendapat bahwa diperlukan serangkaian tindakan penggeledahan guna melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan dokumen terkait yang tersimpan di bawah penguasaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

Ia menambahkan bahwa hari ini dilakukan penggeledahan di kantor Dispora 2 jam bersama tim yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Donggala berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Nomor: 104/PenPid B-GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.

“Hari ini telah dilakukan penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti berupa dokumen, berkas-berkas di kantor Dispora,” ujarnya.

Disinggung terkait, kapan pada kasus POPDA, Hasyim menegaskan bahwa secepatnya Kejari Donggala akan mengumumkan dan tidak akan menyebrang .

“Yang pasti secepatnya akan ada penetapan Tersangka pada kasus tersebut dan tidak akan menyeberang tahun,” tegasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 586 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah