DONGGALA,netiz.id – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Donggala mengalami pergantian. Iptu Andi HS yang sebelumnya menjabat selama tujuh bulan, kini digantikan oleh Iptu Ridwan Umar, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una.
Pergantian ini menandai rotasi dalam struktur kepolisian, namun tidak mempengaruhi kelanjutan penanganan sejumlah kasus yang tengah berjalan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Kasat Reskrim lama.
Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim Polres Donggala yang baru, Iptu Ridwan Umar, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus yang masih dalam proses penyelidikan.
“Kami akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi yang sudah berjalan, tetap mengacu pada prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Iptu Ridwan dalam keterangannya di Aula Yery Polres Donggala, Rabu (26/02/25)
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang dikelola oleh KPU Donggala. Iptu Ridwan menegaskan bahwa kasus tersebut tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jika tidak diselesaikan, kasus ini akan menjadi tunggakan. Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas,” tambahnya.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Iptu Andi HS, Reskrim Polres Donggala telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2024, termasuk memeriksa Bendahara KPU Donggala, Herman.
Selain itu, Reskrim Polres Donggala juga menangani beberapa kasus dugaan korupsi lainnya, seperti proyek replanting di Kecamatan Riopakava serta pembangunan food court di Anjungan Gonenggati, Kelurahan Kabonga Kecil.
Namun, di tengah proses penyelidikan berbagai kasus tersebut, Iptu Andi HS mendapatkan mutasi ke Polres Morowali sebagai Kasat Reskrim. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak menghambat proses hukum yang tengah berjalan dan mampu membawa penyelesaian terhadap berbagai kasus yang sedang ditangani. (KB/ANC)




