PALU,netiz.id — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti dugaan kelemahan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dalam Program Berani Cerdas.
Klarifikasi ini disampaikan usai munculnya keluhan dari orang tua calon siswa asal Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, yang mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya secara daring ke dua sekolah sekaligus, yakni SMAN 1 Bahodopi dan SMAN 5 Palu.
Yudiawati menjelaskan, secara teknis PPDB tahun 2025 sudah berjalan sesuai prosedur. Dalam sistem ini, setiap calon siswa hanya diperbolehkan mendaftar ke satu sekolah negeri secara online. Bila ingin berpindah ke sekolah lain, pendaftaran sebelumnya harus dibatalkan terlebih dahulu melalui mekanisme resmi.
“Calon siswa tersebut sebelumnya sudah mendaftar di SMAN 1 Bahodopi, namun kemudian langsung mencoba mendaftar ke SMAN 5 Palu tanpa membatalkan pendaftaran yang pertama. Akibatnya, sistem tetap mencatat siswa tersebut di SMAN 1 Bahodopi, sehingga pendaftaran ke sekolah lain tidak bisa diproses,” jelas Yudiawati kepada media, Sabtu (15/06/25).
Terkait jalur domisili, ia juga menegaskan bahwa sesuai petunjuk teknis, calon siswa wajib berdomisili minimal satu tahun di wilayah sekolah yang dituju. Bukti domisili harus sah secara administratif, seperti KTP atau surat keterangan domisili resmi. Dalam kasus yang diberitakan, menurutnya, terjadi miskomunikasi antara pihak orang tua dan pemahaman atas aturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa siswa yang belum terakomodasi melalui pendaftaran online tetap memiliki peluang masuk melalui jalur PPDB Lite secara offline, khusus bagi sekolah yang masih memiliki kuota tersisa.
Menanggapi keluhan bahwa nomor layanan Berani Cerdas tidak memberikan respons, Yudiawati mengklarifikasi bahwa nomor yang dihubungi merupakan narahubung Program Beasiswa Kuliah Berani Cerdas, bukan layanan teknis PPDB. “Karena itu wajar jika responsnya tidak sesuai ekspektasi, karena memang beda bagian,” ungkapnya.
Ia menutup penjelasannya dengan menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus menyempurnakan sistem PPDB agar semakin inklusif, informatif, dan akuntabel. “Kami terbuka terhadap segala masukan dari masyarakat, demi menciptakan sistem yang lebih ramah bagi seluruh calon siswa dan orang tua,” pungkasnya. (KB/*)




