Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Apr 2025

Kades Siweli Akan Diberhentikan Secara Tetap, Empat Desa Bakal Lakukan Proses Pemilihan PAW


					Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. Photo: netiz.id Perbesar

Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. Photo: netiz.id

,netiz.idPemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pemberdayaan (PMD) akan segera melaksanakan pemberhentian tetap terhadap Kepala Desa Siweli, Juniar. Pemberhentian ini dilakukan setelah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menghukum Siweli dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Fauziah, dalam keterangan persnya pada Selasa (22/04/25) menjelaskan bahwa meskipun proses pemberhentian masih menunggu surat resmi dari pengadilan, langkah tersebut akan segera dilakukan. Fauziah menegaskan bahwa setelah putusan inkrah, pemberhentian tetap terhadap sudah menjadi keputusan yang tak bisa dihindari.

“Proses pemberhentian tetap akan dilakukan karena putusan pengadilan sudah inkrah, dan Kades Siweli telah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Apalagi, kasus ini sudah diekspos media, dan Kades Siweli sudah ditahan.” kata Fauziah.

Saat ini, Desa Siweli dipimpin oleh pejabat sementara, dan setelah pemberhentian tetap dikeluarkan, pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu () akan segera . Fauziah menjelaskan bahwa sistem pemilihan untuk PAW berbeda dengan pemilihan Kepala Desa serentak yang biasa dilakukan, di mana hanya perwakilan masyarakat yang berhak memilih, bukan seluruh warga desa.

“Pilihannya nanti hanya akan melibatkan perwakilan masyarakat, bukan seluruh warga Desa Siweli,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu salinan keputusan dari kejaksaan sebagai dasar untuk memberhentikan Ibu Juniar dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Dalam waktu dekat, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa akan dilaksanakan di Desa Amal dan Desa Wani Lumbumpetigo.

“Selain menunggu salinan putusan dari kejaksaan, kami juga akan melaporkan hal ini kepada Bupati Donggala, yang memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan kepala desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” jelasnya

Selain Desa Siweli, beberapa desa lainnya juga akan mengadakan pemilihan Kepala Desa PAW, di antaranya Desa Sipi di , Desa Amal di , dan Desa Pantolobete di .

Fauziah juga mengimbau masyarakat Desa Siweli untuk tetap menjaga keamanan desa pasca-putusan pengadilan terhadap Kades Juniar. Ia meminta agar masyarakat tidak memperbesar permasalahan yang telah berlalu dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan di Desa Siweli, tidak memperbesar permasalahan yang telah berlalu, serta tetap menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya. (KB/ANC)

Artikel ini telah dibaca 733 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah