DONGGALA,netiz.id — Kepala Desa Loli Tasiburi, Ludin, menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan tambang Galian C di desanya. Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi media pada Senin (13/10/25).
Ludin menjelaskan, pihak perusahaan sebelumnya menyampaikan rencana sosialisasi melalui surat. Namun, warga Desa Tasiburi menolak pertemuan tatap muka yang dipaksakan karena mayoritas menolak rencana tersebut. Pemerintah desa tetap bersikap netral, namun mengikuti keputusan mayoritas warga.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat. Mayoritas warga menolak, dan kami akan menyesuaikan langkah kami sesuai keputusan mereka,” ujar Ludin.
Ia menambahkan, lokasi yang diajukan perusahaan berada di wilayah Kuala Atas, tepat di kaki Jurung Tasiburi. Pada 29 Agustus lalu, Ludin menghadiri undangan dari ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala di Hotel Citra Mulia. Pertemuan ini diikuti 24 kepala desa dari empat kecamatan.
Dalam sesi tanya jawab, Ludin menegaskan bahwa fokus pertemuan adalah masalah masyarakat lokal terkait Galian C, sementara desa yang dipimpinnya tidak terkait langsung, sehingga keterlibatan desa dibatasi.
Meski pihak perusahaan menyatakan keinginan untuk masuk ke wilayah tersebut, Ludin menegaskan bahwa segala langkah akan tetap menyesuaikan dengan keputusan warga dan pemerintah desa. (KB)




