PALU,netiz.id — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bekerja sama dengan Google News Initiative telah meluncurkan program pelatihan yang bertujuan untuk mengatasi masalah misinformasi dan disinformasi dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelatihan dua hari ini dimulai pada Sabtu (1/7) dan berakhir pada Ahad (2/7), dengan kehadiran 25 jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan online. Tempat pelatihan berlangsung di Hotel Jazz yang terletak di Jalan Zebra, Kota Palu.
Yardin Hasan, Ketua AJI Palu, menekankan pentingnya program ini dan menyatakan bahwa peran jurnalis sangat penting dalam menghadapi isu-isu yang terkait dengan pemilu. Beliau juga mencermati meningkatnya ancaman terhadap keselamatan jurnalis serta penyebaran informasi yang menyesatkan melalui media sosial selama periode pemilu 2024.
Yardin mendorong para peserta untuk aktif berpartisipasi dalam sesi pelatihan ini dan berkontribusi dalam memberikan informasi yang kredibel dan bertanggung jawab kepada masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait isu-isu pemilu.
Dalam pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan materi yang mencakup berbagai topik, seperti mengenali model dan bentuk disrupsi informasi dalam pemilu, memahami dampak destruktif polarisasi terhadap demokrasi, mempelajari transformasi kampanye pemilu di era digital, serta mengatasi disrupsi informasi dan ujaran kebencian dalam konteks politik.
Salah satu peserta, Ikram dari Media Alkhairaat.id, mengapresiasi program pelatihan ini karena dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan jurnalis dalam melaporkan pemilu. Menurutnya, pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memperluas pemahaman mereka.
Nurika Manan, salah satu narasumber dalam pelatihan, menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis gangguan informasi secara umum. Pertama, informasi yang salah adalah informasi palsu yang dibagikan oleh individu yang sepenuhnya meyakini kebenaran informasi tersebut. Kedua, disinformasi merujuk pada penyebaran informasi palsu yang sengaja dilakukan untuk tujuan tertentu. Ketiga, malinformasi melibatkan penyalahgunaan informasi yang dapat menyebabkan kerugian, terutama dengan mengungkapkan informasi pribadi ke ruang publik.
Nurika menegaskan bahwa ketiga jenis gangguan informasi ini dapat mempengaruhi pengambilan keputusan masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Syifaul Arifin, pembicara lainnya, menyoroti bahwa penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye telah menjadi salah satu faktor penyebab polarisasi di Indonesia sejak tahun 2014. Sering kali, penyebaran pesan politik yang mempertajam polarisasi ini diikuti oleh aksi di dunia nyata (offline).
Dalam menghadapi tantangan ini, Arifin mengajukan pertanyaan tentang bagaimana jurnalis dapat mendapatkan kembali kepercayaan publik dan melaporkan polarisasi serta konflik politik tanpa memperkuat atau memperburuk situasi. Beliau menekankan bahwa tugas utama jurnalis adalah melayani kepentingan publik daripada mendorong agenda kandidat atau partai politik tertentu, serta melindungi hak-hak kelompok minoritas.
Arifin juga menyoroti pentingnya memperkuat pemberitaan lokal, menerapkan jurnalisme berbasis solusi, mempromosikan jurnalisme perdamaian, dan mendorong dialog.
“Dalam menciptakan ruang dialog antara individu dengan pandangan yang berbeda, peran media semakin dianggap sebagai cara untuk mengatasi polarisasi politik di masyarakat,” ungkapnya.




