Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mei 2022

Investor Tambak Udang Vaname Lombonga Donggala, Terancam Angkat Kaki


					Sebuah alat berat milik PT Esaputli Prakarsa Utama saat membabat habis pohon kelapa di desa Lombonga. (Photo : Ist) Perbesar

Sebuah alat berat milik PT Esaputli Prakarsa Utama saat membabat habis pohon kelapa di desa Lombonga. (Photo : Ist)

NETIZ.ID,Donggala — Untuk kesekian kalinya, polemik terus terjadi pada pembangunan tambak udang vaname di wilayah tepatnya di Dusun I desa Lombonga .

Setelah dilakukan dan pertemuan pada 22 April bulan lalu, beberapa pihak terkait bersama dengan pemilik lahan. Namun hasil pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil alias tidak menemukan titik terang bagi pemilik lahan.

Ketidakjelasan hasil pertemuan membuat , Kasman Lassa angkat bicara terkait hal tersebut.

Kasman Lassa mengatakan ke pihak PT Esaputlii sebelum melakukan kegiatan dilapangan terlebih dahulu dilakukan sosialiasi, tetapi kenyataan tidak demikian, hanya pemberitahuan orang perorang secara lisan, dan sama sekali tidak melibatkan dinas teknis yakni dinas Perikanan.

“Memang saya yang perintahkan Sekda bikin pertemuan warga pemilik lahan dengab PT Esaputlii, ini kesalahan dari awal, PT Esaputlii tidak pernah sosialisasi, hanya pemberitahuan orang perorang, secara lisan, info dari pak kadis perikanan pihaknya tidak dilibatkan,” kata Kasaman Lassa Kamis kemarin (5/5/2022) dikediamannya saat di desa Lero.

Lebih lanjut, Kasman mengatakan harusnya PT Esaputlii secara administrasi bermohon kepada bupati, lalu bupati perintah terkait Dinas Perikanan untuk mendampingi sosialaisai desa, ini tidak ada, kalau memang dilakukan sosialisasi kapan dan apa keputusannya. makanya masyarakat jadi bingung.

“Saya juga mengkritisi surat pernyataan yang dibuat oleh warga Lombonga yang terkesan di paksakan, karena informasi yang diterimanya jika warga tidak memberikan persetujuan dan menyerahkan sertifikta akan dilakukan dijemput paksa,” Ucap Kasman

Kasman juga menyebutkan bahwa disurat pernyataan warga dengan PT Esaputlli, warga Seolah-olah dipaksa memberikan lahannya untuk dijadikan lahan tambak, ini berarti tidak ada ketulusan dari warga, apa lagi ada kalimat jika tidak menyerahkan sertifikat tanah akan dijemput paksa.

“Pertanyaannya siapa yang be jemput paksa, perusahaan atau pemerintah ? Kalau pemrintah tidak pernah berpikir menjemput paksa rakyatnya, jemput paksa itu hanya APH saja, perusahaan atau PT esaputlii bukan APH,” Sesal Kasman.

Olehnya Kasman akan mengevaluasi dan akan mengambil tindakan tegas di kisruh tambak udang vaname di desa Lombonga,

“Dalam waktu dekat ini Saya harus mengambil sikap atas perusahaan PT Esaputlii, supaya clear, kasihan lahan warga. Lahan mereka sudah tandus akibat pohon kelapa sudah habis di tebang semua,” Tandasnya

“Semua daerah pasti ingin ada investasi, tapi harus sesuai , Saya akan sampaikan ke sekda bikin pertmuan kembli hadirkan Muspida dan perusahaan PT Esaputlii, kita dialog baru diputuskan apakah PT Esaputlii di izinkan operasi atau tidak dan silahkan kembali ketempat semula,” Tutup Kasman. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah