Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mar 2024

Inovasi Pemerintah Kecamatan Banawa, Identifikasi Hewan Ternak Berkeliaran


					Inovasi Pemerintah Kecamatan Banawa, Identifikasi Hewan Ternak Berkeliaran Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Ibukota Kabupaten Donggala, yaitu , menghadapi masalah dengan hewan sapi yang masih berkeliaran . Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kecamatan Banawa bersama 9 kelurahan dan telah mencapai penting.

Hal tersebut diungkapkan oleh Banawa, Rustam, saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya pada Senin (25/03/24).

Rustam menyatakan bahwa dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa setiap kelurahan akan memiliki warna khusus untuk mengidentifikasi hewan ternak yang berkeliaran, sebagai langkah pertama dalam memberlakukan sanksi moral terhadap pemilik hewan ternak.

“Sebagai contoh, jika hewan ternak seperti sapi dari Kelurahan Kabonga kecil terlihat berjalan-jalan hingga ke Kelurahan sebelum pulang ke kandangnya, pemiliknya akan diberi peringatan,” ujarnya.

“Ini merupakan upaya awal yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemilik hewan ternak,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kecamatan Banawa juga menegaskan bahwa mereka tidak akan langsung memberlakukan sanksi sesuai dengan yang ada.

“Kami lebih memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada pemilik hewan ternak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam menangani masalah ini,” jelasnya.

Namun, dia menambahkan bahwa jika tidak ada perubahan atau kesadaran dari masyarakat atau pemilik hewan ternak, pemerintah akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk Polisi Pamong Praja, dalam menegakkan aturan.

“Camat dan Lurah juga akan aktif terlibat sebagai penegak Peraturan Daerah, menunjukkan penuh pemerintah dalam mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa Dinas Peternakan juga ikut terlibat dengan memberikan makanan dan jaminan bagi hewan ternak yang tertangkap.

“Hal ini penting karena pemilik hewan ternak akan dikenakan denda jika hewan ternaknya tertangkap, sekaligus memberikan pakan kepada hewan ternak dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah