PALU,netiz.id – Hidayat Pakamundi, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Demokrat, menegaskan pentingnya proses demokratis dalam pemilihan pimpinan komisi di DPRD.
Menurut Politisi Demokrat Sulteng itu, tata tertib yang berlaku di DPRD mengatur bahwa pemilihan alat kelengkapan di setiap komisi dilakukan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat sebagai prioritas utama. Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, maka akan ditempuh mekanisme voting berdasarkan suara terbanyak.
“Proses pemilihan ini harus dilakukan secara demokratis. Musyawarah dan mufakat adalah keputusan tertinggi. Kalau tidak tercapai, barulah kita lakukan voting,” ujar Hidayat di hadapan media, pada Jum’at (25/10/24), sembari menjelaskan bahwa setiap fraksi di DPRD, yang terdiri dari delapan fraksi, memiliki hak untuk menentukan pimpinan komisi secara bebas, jujur, dan adil.
Hidayat juga menekankan pentingnya memilih pimpinan komisi yang mampu membangun kerja sama di DPRD untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ia berharap, dalam periode 2024-2029 mendatang, kerja sama antarkomisi dapat terus ditingkatkan demi mencapai tujuan bersama.
“Siapapun yang akan menjadi pimpinan alat kelengkapan komisi, kita serahkan kepada mekanisme demokratis. Yang penting, kita cari yang terbaik untuk membangun di 2024-2029 ini, dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sebagai anggota Fraksi Demokrat, Hidayat menyampaikan harapannya agar dapat ditugaskan di Komisi IV yang fokus pada isu kesejahteraan. Menurutnya, Komisi IV memiliki peran strategis dalam memastikan program-program kesejahteraan dapat dijalankan dengan baik.
“InsyaAllah, saya berharap bisa bertugas di Komisi IV untuk bisa lebih berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Proses pemilihan pimpinan komisi ini dinilai penting untuk memastikan kinerja DPRD tetap optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan adanya komitmen pada mekanisme demokratis, diharapkan pemilihan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Sulawesi Tengah. (KB)




