Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jan 2026

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala


					Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, , menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tetap patuh terhadap Surat Keputusan (SK) terkait pengembalian kapal penumpang PT PELNI dari Pelabuhan Pantoloan ke .

Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp dengan Wakil , Taufik Burhan yang didengarkan langsung oleh massa aksi, pada Kamis (22/01/26). Dalam komunikasi tersebut, Gubernur menjelaskan posisi pemerintah provinsi terkait polemik pengembalian penumpang ke Pelabuhan Donggala.

Menurut Anwar Hafid, pemerintah provinsi diminta oleh pemerintah pusat untuk menyiapkan solusi bagi masyarakat yang berada di sekitar Pelabuhan Pantoloan sebelum proses pemindahan kapal dilakukan. Hal ini dilakukan agar kebijakan pengembalian kapal tidak menimbulkan dampak bagi setempat.

“Kami telah berupaya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, setelah seluruh solusi bagi masyarakat di Pelabuhan Pantoloan kami siapkan, akan ada bantuan bagi mereka di sana sehingga Kapal penumpang PT Pelni segera kembali beroperasi di Pelabuhan Donggala,” ujar Anwar Hafid.

Ia menegaskan, pada prinsipnya tidak ada pihak yang menahan atau menghambat proses pemindahan maupun pengembalian kapal penumpang PT PELNI ke Pelabuhan Donggala. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, tetap konsisten menjalankan keputusan pemerintah pusat.

“Saya selaku tetap patuh terhadap keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit (AMDB) menggelar aksi damai di Kantor , Kantor Bupati Donggala, serta Pelabuhan Donggala. Dalam aksi tersebut, AMDB menuntut PT PELNI dan KSOP Pantoloan agar segera mengembalikan Pelabuhan Donggala ke dalam trayek reguler kapal penumpang.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar bersikap tegas dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (KB)

Artikel ini telah dibaca 486 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Menjelang Setahun Memimpin, Anwar Hafid Dinilai Tunjukkan Karakter Pemimpin Populis

23 Januari 2026 - 05:57

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah