Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Des 2025

Gubernur Sulteng Dorong Peran Lembaga Adat dalam Harmoni Sosial dan Pelestarian Budaya


					Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu tokoh adat pada Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, Kamis (11/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu tokoh adat pada Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, Kamis (11/12/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah mendorong penguatan peran lembaga adat dalam menjaga harmoni serta melestarikan lokal. Penegasan ini disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fahrudin, saat membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah pada Kamis (11/12/25) di Hotel -Bel.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Asisten Fahrudin menekankan bahwa lembaga adat merupakan pilar penting yang menopang identitas . Keberadaan lembaga adat dinilai memiliki kontribusi strategis dalam menjaga tatanan kehidupan sosial, memperkuat nilai budaya, serta memelihara kearifan lokal yang diwariskan -temurun.

“Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat sangat diperlukan sebagai upaya menjaga harmoni sosial serta memastikan kelestarian budaya tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.

Asisten Fahrudin menjelaskan bahwa pengakuan negara terhadap keberadaan peradilan adat menjadi bukti kuat peran lembaga adat dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Peradilan adat, katanya, dapat memutus penyelesaian kasus-kasus tertentu melalui pemberian atau , sebagaimana dikenal dalam tradisi masyarakat Kaili.

Lebih jauh, pemerintah provinsi berharap lembaga adat turut dilibatkan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial yang direncanakan berjalan efektif pada 2026. Skema pemidanaan tersebut diharapkan menjadi alternatif yang lebih humanis dan restoratif bagi pelaku tindak pidana tertentu.

“Harapan saya, Badan Musyawarah Adat (BMA) dapat mengambil peran dalam implementasi pidana kerja sosial sehingga pelaksanaannya berjalan lebih kuat dan berakar pada kearifan lokal,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Fahrudin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas kontribusi institusi masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan sidang peradilan adat di Sulteng.

Selain itu, sejumlah seniman dan budayawan senior turut menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam memajukan seni dan budaya daerah. Di antara penerima penghargaan tersebut adalah Dr. H. Suaib Djafar, penyanyi Masriani Syukri, dan Laila Bahasuan.

Hadir mendampingi Asisten Fahrudin dalam kegiatan itu, Kadis Kamal Lembah dan Sekretaris Badan Musyawarah Adat, Ardiansyah Lamasitudju. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah