PALU,netiz.id — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palu menyampaikan sejumlah pandangan umum terkait penjelasan Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan tersebut disampaikan oleh Rizki Hardianti Pakamundi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Kamis, (03/07/25).
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya penjelasan kepala daerah terhadap pelaksanaan APBD sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Penjelasan tersebut dinilai sangat penting agar keberhasilan yang telah dicapai dapat terus dipertahankan, sementara berbagai kekurangan dapat diperbaiki guna menyempurnakan hasil pembangunan yang telah direncanakan.
“Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kota Palu agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan alternative,” tegas Kiki sapaan akrabnya.
Menurut fraksi ini, potensi ekonomi daerah perlu dioptimalkan secara efektif dan efisien, sehingga manfaat sosialnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam mendukung pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
“Selain itu, Fraksi Demokrat berharap pemerintah kota dapat secara konsisten menerapkan prinsip manajemen berbasis kinerja. Hal ini dinilai penting guna meminimalkan pemborosan dalam penggunaan anggaran belanja.” Tutupnya. (KB)




