Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Jul 2025

Waket I DPRD Sulteng Aristan Prihatin Penempatan P3K Tak Sesuai Kompetensi


					Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran Sekretariat DPRD dan perwakilan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi terkait penempatan tenaga P3K di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Kamis (03/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran Sekretariat DPRD dan perwakilan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi terkait penempatan tenaga P3K di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Kamis (03/07/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, , memimpin rapat gabungan yang melibatkan fraksi-fraksi, komisi-komisi, Sekretariat DPRD, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Kamis (03/07/25). Rapat tersebut membahas isu strategis terkait dampak dari optimalisasi penempatan tenaga (P3K) di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Aristan menyoroti sejumlah kasus penempatan P3K yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi instansi masing-masing. Ia menilai, ketidaktepatan penempatan tersebut justru mengganggu efektivitas kinerja birokrasi di daerah.

“Optimalisasi penempatan P3K perlu dievaluasi ulang. Banyak penempatan yang tidak tepat justru memunculkan persoalan baru di instansi, termasuk di lingkungan DPRD sendiri,” ujar Aristan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) itu mencontohkan adanya tenaga berpengalaman yang telah lama bekerja di bidang tertentu, namun dipindahkan ke instansi lain tanpa mempertimbangkan kecocokan kompetensi. Posisi mereka kemudian digantikan oleh tenaga P3K dari instansi berbeda yang kompetensinya tidak relevan dengan kebutuhan di DPRD.

Lebih lanjut, Aristan menegaskan pentingnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam proses penempatan tenaga P3K. Menurutnya, formasi yang tersedia semestinya disesuaikan dengan kebutuhan riil berdasarkan analisis dan beban kerja masing-masing perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“P3K ini juga dibiayai oleh APBD, jadi sudah seharusnya daerah memiliki peran dalam menentukan penempatannya,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, DPRD merekomendasikan agar Komisi I bersama BKD segera melakukan dengan (BKN), guna mencari solusi terbaik terkait mekanisme penempatan tenaga P3K di Sulteng. (KB)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah