MOROWALI,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Hal ini terlihat dalam sosialisasi Ranperda Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Hotel Surya, Jl. Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (25/10/24).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, H. Abdul Wahid Hasan, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Dapil Morowali Utara, Bapak Rauf, Asisten I Ir. Moh. Rizal Badudin, perwakilan Kemenkumham Sudirman, serta perwakilan Dinas Nakertrans, Moh. Saleh Ganal. Selain itu, sejumlah tenaga kerja dari berbagai perusahaan dan pengusaha di Morowali juga hadir untuk mengikuti sosialisasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menekankan pentingnya pemahaman tentang ketenagakerjaan, termasuk hak-hak pekerja dan kewajiban pengusaha. “Ketenagakerjaan mencakup berbagai aspek, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kerja, serta mencakup hubungan antara pekerja dan pengusaha,” ujar H. Abdul Wahid Hasan.
Rauf, selaku perwakilan DPRD Sulawesi Tengah, mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan Ranperda ini. Menurutnya, Ranperda ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan pekerja tanpa bertentangan dengan peraturan yang ada. “Masukan dan gagasan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat substansi Ranperda ini, sehingga nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja dan pelaku usaha secara berimbang,” ungkap Rauf.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari Ranperda ini adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Rauf berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjadi sarana untuk menampung ide-ide segar dari serikat pekerja dan para pelaku usaha, sehingga Ranperda ini dapat disusun dengan lebih komprehensif.
Di akhir acara, Rauf menyampaikan apresiasinya atas partisipasi seluruh peserta dalam sosialisasi tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ketenagakerjaan.
“Atas nama DPRD Sulawesi Tengah, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak. Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyusun Ranperda Ketenagakerjaan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi upaya penting bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam mewujudkan regulasi yang mampu melindungi hak-hak pekerja, serta menciptakan iklim kerja yang adil dan sejahtera di Kabupaten Morowali dan seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (*)




